Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Orang Positif Narkotika, Ekstasi dan Sabu Diamankan BNNP Jateng dan BNN Kota Tegal
Advertisement . Scroll to see content

55 Kasus Narkoba Diungkap, 69 Tersangka Diamankan Jajaran Polres Tegal Kota

Selasa, 23 September 2025 | 16:16 WIB
  • author Nino Moebi
55 Kasus Narkoba Diungkap, 69 Tersangka Diamankan Jajaran Polres Tegal Kota
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menunjukan barang bukti saat konferensi pers. (Foto: Nino/iNews Tegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Jajaran Polres Tegal Kota telah berhasil mengungkap 55 Kasus narkoba dan mengamankan sedikitnya 69 tersangka selama periode 1 Januari hingga 23 September 2025.

"Dari total 55 kasus, sebanyak 40 kasus telah dinyatakan selesai, 7 kasus sudah masuk tahap 1, dan 8 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (23/9/2025).

Kapolres menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 101,45 gram, 10,5 butir ekstasi, tembakau gorila sebanyak 491,83 gram, dan ganja 28,89 gram.

"Selain itu, kami juga menyita 81,5 butir psikotropika serta 14.962 butir obat-obatan berbahaya," ujar AKBP Putu Krisna.

Kapolres menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba. Bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut