KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Aksi konvoi saat menjelang sahur, 137 dan 57 sepeda motor tidak dilengkapi dengan surat-surat telah diamankan jajaran Polres Tegal Kota, Minggu (9/4/2023) dinihari.
"Malam ini kita amankan anak-anak yang sudah melakukan arak-arakan atau konvoi. Jumlahnya sekitar 137 remaja beserta 57 sepeda motor yang tidak lengkap surat-suratnya dan berknalpot brong," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi, SH SIK M.Si.
Ratusan remaja dimankan saat melintas di Jalan Gajahmada Kota Tegal. tepatnya di depan Gajahmada Cinema. "Karena mengganggu ketertiban umum dengan melakukan aksi konvoi dan memenuhi jalan, mereka kita amankan," tegas AKBP Jaka Wahyudi.
Ratusan remaja digiring ke Mapolres Tegal Kota untuk didata dan lakukan pembinaan. Sedangkan barang-bukti sepeda motor yang tidak dilengkapi surat dan knalpot brong dikenai dengan tilang.
AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif dengan melaksanakan patroli bermotor. Terutama pada akhir pekan mulai hari Jum'at, Sabtu dan Minggu.
"Kita intensifkan patroli dini hari. Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih pada malam Minggu, setelah waktunya shalat tarawih hingga menjelang waktu sahur," ujarnya.
Kapolres berpesan kepada masyarakat dan para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi konvoi maupun aksi tawuran antar remaja.
"Walaupun dalilnya bagi-bagi nasi bungkus jelang waktu sahur, tetap tidak kita ijinkan. Karena prakteknya, mereka sambil arak-arakan dan memenuhi semua lajur jalan," terang Kapolres.
Editor : Miftahudin