get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Personil Bakal Disiapkan Jaga Objek Wisata Banyumas saat Libur Nataru

Libur Nataru Diduga Penyebab Kota Tegal Naik ke PPKM Level 2

Rabu, 05 Januari 2022 | 15:49 WIB
header img
Kota Tegal mendadak mengalami kenaikan status level PPKM 2 (Foto: Ist)

KOTA TEGAL, iNews.id - Setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah mendadak mengalami kenaikan status level PPKM. Salah satunya Kota Tegal yang sebelumnya menerapkan PPKM level satu kini naik dan harus menerapkan PPKM level dua. Perubahan status level PPKM tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 01 Tahun 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari mengaku, sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kenaikan status PPKM Kota Tegal. Pihaknya menerangkan, sejauh ini angka kasus aktif Covid-19 hingga saat ini masih nol.

"Kasus warga meninggal dunia karena terpapar Covid-19 juga tidak ada. Capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Tegal juga sudah sangat baik," kata Primawati, Rabu (5/1/2021). 

Berdasarkan data capaian vaksinasi secara umum sudah di angka 70 persen, dan untuk lansia sudah di atas 60 persen. Sehingga, jika melihat kriteria yang lama semestinya Kota Tegal masih berstatus PPKM level satu.  Saat ini pihaknya masih menunggu hasil konfirmasi dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Pusat.

Diduga, naiknya status PPKM Kota Tegal menjadi level dua karena banyaknya kerumunan di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Menurut rencana, Pemerintah Kota Tegal akan kembali membatasi pengunjung obyek wisata dan tempat publik pada akhir pekan.

"Khususnya pada malam minggu dan minggu jam 06.00 sampai 12.00 wib untuk mencegah terjadinya kerumunan warga," tandasnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut