get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Mantan Pegawai Kemenag Brebes Protes Lantaran Diberhentikan Sepihak

Diberhentikan Sepihak, Dua Mantan Pegawai Kemenag Brebes Protes

Kamis, 06 Januari 2022 | 10:45 WIB
header img
Karyawan Kemenag Brebes Protes diberhentikan sepihak (Foto:: Ist)

BREBES, iNews.id – Pemberhentian terhadap dua orang PPNPN (Pegawai Pemerintah Non PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes pada akhir Desember 2021 lalu, menuai protes.

Resti dan Lestari, adalah dua pegawai yang bekerja di bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kemenag Brebes, yang menyatakan kekecewaan. Mereka protes karena sebelumnya tidak pernah mendapatkan surat peringatan (SP) 1, SP 2, ataupun SP3 sebelum dirumahkan.

Resti mengaku kecewa atas pemberhentian sepihak itu, apalagi dirinya merasa bahwa kinerjanya sudah baik selama kurang lebih 3 tahun bekerja di kantor yang mengurusi agama tersebut.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut