TEGAL, iNews.id – Ratusan nelayan di Kota Tegal menggelar aksi protes menuntut proses perizinan peralihan alat tangkap dari cantrang ke jaring kantong bertarik. Dalam aksinya, massa nelayan juga sempat memblokir jalan lingkar utara (Jalingkut) Brebes-Tegal yang tidak jauh lokasi demonstrasi.
Aksi masa nelayan ini di gelar di depan Kantor Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (19/1/2022). Para nelayan mengaku kecewa setelah diminta putar balik saat berangkat melaut, untuk terlebih dahulu mengurus perizinan peralihan alat tangkap dari cantrang ke jaring kantong bertarik.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, berdasarkan hasil sosialisasi pada 3 Januari lalu, nelayan yang masih menggunakan alat tangkap cantrang diminta putar balik, untuk mengurus perizinan peralihan ke jaring tarik berkantong.
"Tapi setelah para nelayan kembali, hingga saat ini cek fisik yang menjadi bagian dari proses pengurusan izin belum juga dilakukan oleh petugas perizinan. Kondisi ini memicu para nelayan kesal. Nelayan meminta komitmen dari pemerintah untuk mempercepat proses perizinannya, agar para nelayan bisa segera melaut kembali," kata Riswanto.
Menanggapi aksi nelayan, Staf PSDKP Tegalsari, Handi Juwariyadi mengatakan, saat ini tim yang akan melakukan cek fisik masih dalam perjalanan. Pihaknya juga akan menyampaikan ke pimpinan terkait hal hal yang menjadi tuntutan para nelayan.
"Kami akan segera meneruskan apa yang menjadi tuntutan nelayan. Tim kami segera melakukan cek fisik kapal," kata dia.
Akibat aksi demo ini, arus lalu lintas di Jalingkut Kota Tegal sempat macet dari dua arah. Massa sempat menutup badan jalan dengan menggunakan water barier. Aksi tutup Jalingkut bubar setelah sejumlah personel Polres Tegal Kota datang membujuk para nelayan untuk mengakhiri aksinya.
Editor : Miftahudin