Sementara itu Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai tindakan preventif untuk menghindari adanya pelanggaran serupa. Salah satunya membentuk badan penyelesaian permasalahan anggota polri di jajaran Polda Jatim.
Menurutnya hal itu sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Jatim. "Kami menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di Polda Jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi," ucapnya.
"Selanjutnya kami membentuk suatu badan penyelesaian permasalahan anggota polri di jajaran Polda Jawa Timur sehingga tidak terjadi pelanggaran anggota Polri. Badan ini berisi personel-personel dari bagian psikologi biro SDM serta bidpropam," tuturnya.
Editor : Miftahudin