Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajar Dibawah Umur Digilir 8 Remaja, Korban Dicekoki Miras Terlebih Dahulu
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Mahasiswi, Polisi di Kalimantan Selatan Dipecat, Ini Tampangnya

Selasa, 01 Februari 2022 | 15:19 WIB
  • author Denny M Yunus
Perkosa Mahasiswi, Polisi di Kalimantan Selatan Dipecat, Ini Tampangnya
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito memenuhi janjinya (Foto: Ist)

BANJARMASIN, iNews.id- Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito memenuhi janjinya secara terbuka mengupacarakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oknum Bripka BT. Dengan melepas seragam polisi, BT kini menyandang status warga sipil. 
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, upacara ini gelar terbuka dan disaksikan semua pihak, ” ucap Kapolresta Banjarmasin di halaman Mapolresta kota setempat, Sabtu (29/01/2022). 

Ditegaskan kembali, kewajiban Polri sudah dituntaskan dalam menindak tegas oknum anggotanya yang telah melakukan tindakan asusila mahasiswi salah satu Universitas di Banjarmasin. Sejak peristiwa asusila itu, Bripka BT langsung diproses secara internal di Bidang Propam Polda Kalsel hingga menjalani sidang kode etik Polri pada 2 Desember 2021 dengan rekomendasi PTDH. 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut