BREBES, iNews.id - Dampak dari meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Brebes, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) menutup sementara (lockdown) Pasar Hewan Wage Bumiayu selama 4 kali pasaran.
Data dari DPKH Brebes per tanggal 26 Mei 2022, ada 126 kasus PMK di Kabupaten Brebes. Berdasarkan itu, Pemkab Brebes mengambil keputusan untuk melockdown Pasar Wage Bumiayu.
Kepala DPKH Brebes drh Ismu Subroto mengatakan, ada 170 kasus penyebaran PMK di Kabupaten Brebes. Sejak ditemukannya kasus ternak yang suspek PMK 19 Mei lalu, hingga saat ini jumlahnya terus bertambah.
"Awalnya, ada laporan hewan ternak yang suspek PMK pada 19 Mei lalu, hanya ada 2 ekor di Kecamatan Ketanggungan, sekarang sudah sembuh. Tapi, kasusnya terus naik dan sampai saat ini total 170 kasus ternak yang suspek PMK. berdasarkan hal itu Pemkab Brebes mengambil keputusan untuk menutup menutup sementara Pasar Wage Bumiayu," ujarnya saat dikonfirmasi, (27/05/2022).
Meski begitu, lanjut Ismu, Bupati meminta hanya transaksi jual beli hewan saja yang dilarang. Sementara jual beli lain di Pasar Wage yang diadakan setiap pekan yang bertepatan dengan Wage tetap diperbolehkan.
Editor : Miftahudin