KOTA TEGAL, iNews.id - Polres Tegal Kota telah musnahkan sebanyak 525 knalpot brong di halaman Mapolres, Kamis (11/1/2024).
Saat pemusnahan ikut hadir Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono bersama jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan dan perwakilan dari Kepala Sekolah Menengah Umum serta Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menyampaikan, pihaknya hari ini menggelar kegiatan pemusnahan knalpot brong. Barang tersebut hasil dari penindakan larangan penggunaan knalpot brong sejak awal Januari hingga pada hari ini.
Tercatat ada 524 kendaraan berknalpot brong yang berhasil ditindak selama sepekan. "Hari ini kami bersama jajaran Forkopimda, menggelar konferensi pers hasil penindakan knalpot brong. Ada 524 pelanggar pengguna knalpot brong yang sudah kita tindak sejak tanggal 4 sampai 10 Januari 2024. Dengan rincian 324 knalpot yang sudah kita lepas dan diganti dengan yang standar. Dan 200 unit yang masih terpasang pada kendaraan," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, kenapa knalpot brong dilarang penggunaannya. Karena mereka para pengguna sudah melanggar aturan dan melanggar aspek sosiologis.
"Selain melanggar aturan pengguna knalpot brong juga melanggar aspek sosiologis. Kita harus ingat bahwa setiap pengguna jalan mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan lalu lintas. Kemudian knalpot brong juga memberikan dampak lingkungan yang kurang baik serta dapat menjadi trigger atau pemicu terjadinya konflik sosial," terangnya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono sangat mengapresiasi langkah dari jajaran Polres Tegal Kota yang sudah berupaya untuk menciptakan wilayah Kota Tegal Zero Knalpot Brong.
Wali Kota juga mengimbau kepada para pecinta otomotif, agar selalu mentaati aturan dalam berlalulintas. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar. "Kami dari Pemerintah Kota Tegal, sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Tegal Kota. Karena semua itu mereka lakukan demi terciptanya kondusifitas wilayah secara umum dan lebih khusus di Kota Tegal," tuturnya.
Hadirnya dari kalangan pendidikan, Wali Kota berharap mereka nanti dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para anak didiknya. "Saat ini turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SMU dan SMK. Untuk itu kami berharap mereka nanti bisa mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada para mahasiswa dan para anak didiknya. Sehingga kedepan kita bisa mewujudkan Kota Tegal yang Zero knalpot brong," pungkas Wali Kota Tegal.
Editor : Miftahudin