get app
inews
Aa Read Next : Jurus Ketika Terjadi Transaksional Dari Siyasah Calon Kepala Daerah, Rakyat Bersiyasahlah

Pengawas TPS Pemilu 2024 Diminta Tak Matikan Handphone

Senin, 22 Januari 2024 | 19:19 WIB
header img
Pelantikan Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Tegal Selatan. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024 diminta tidak mematikan handphone selama bertugas. Hal itu agar mudah saat melakukan kordinasi dan pelaporan.

"Mengutip pesan anggota Bawaslu RI, haram hukumnya Panwas mematikan HP saat Pemilu. Demikian juga kami minta kepada panwas TPS, itu agar mudah dalam koordinasi dan pelaporannya," kata Komisioner Bawaslu Nur Aliah Saparida saat acara pelantikan Pengawas TPS Pemilu 2024 di Tegal Selatan Kota Tegal, Senin (22/1/2024).

Nur Aliah meminta agar panwas TPS selalu mengaktifkan handphone saat Pemilu 2024. Hal itu, untuk memudahkan koordinasi dan pelaporan kepada jajaran di atasnya.

Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024 akan bertugas selama sekitar 30 hari. Untuk mengawasi proses persiapan hingga hari H pemungutan dan perhitungan suara.

"Penyelenggara pemilu ada 3 yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Dan Panwas TPS ini merupakan bagian dari pengawasan Pemilu," katanya.

Nur Aliah menegaskan, agar anggota Panwas TPS mulai saat ini harus hati-hati dalam bermedsos. Karena, sekarang ini sudah mulai diperhatikan banyak orang. "Hati-hati dalam mengunggah status di media sosial. Jangan sampai mencederai tugas pengawasan Pemilu 2024," ucapnya.

Inti pengawasan kata Nur Aliah adalah menjaga pelaksanaan Pemilu agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, ketika nanti ada permasalahan dan tidak bisa memutuskan, maka koordinasikan dengan Panwaskel. "Jangan ragu untuk menyampaikan hal apapun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan anda bangga menjadi petugas pengawas TPS Pemilu 2024," terangnya.

Ketua Panwascam Tegal Selatan Fauzi Romandhoni mengatakan pihaknya berharap panwas TPS dapat menjalankan tugas sebagai pengawas. Demi terciptanya Pemilu yang adil, maka pengawas harus memastikan setiap tahapan berjalan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

"Pengawas TPS dapat menentukan adanya pelanggaran dan kesalahan prosedur dalam TPS. Kami percaya semua memiliki integritas, sehingga dapat mengawal jalannya pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024," ujarnya.

Selain itu, kata Fauzi, Pengawas TPS Pemilu 2024 agar bisa melaksanakan kewajibannya. Yakni, menyampaikan laporan hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada panwaskel. "Harapan kami setelah ini panwas TPS harus berkoordinasi dengan Panwaskel," pintanya.

Camat Tegal Selatan H Muhammad Basuki Budi Santosa SH MH dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat kepada yang baru saja dilantik menjadi Pengawas TPS di Kecamatan Tegal Selatan. Budi berharap semuanya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut