get app
inews
Aa Read Next : Dewan Setujui Kenaikan Tarif Retribusi Parkir Kota Tegal

Caleg M Masruri Kuasai Perolehan Suara PSU Kota Tegal

Senin, 19 Februari 2024 | 02:16 WIB
header img
Suasana perhitungan suara PSU TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Partai 1 (PKB) Caleg Nomor 2 M Masruri menguasai perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Minggu (18/2/2024) malam.

Di PSU, Masruri mendapatkan 163 suara meninggalkan jauh dari caleg lainnya.

Penghitungan surat suara DPRD Kabupaten/Kota yang dimulai pukul 22.10 mendapat perhatian warga yang memenuhi lokasi PSU TPS 28 dengan pengamanan ketat dari TNI-Polri.

Saat ketua KPPS Soleman mulai membacakan surat suara pertama partai 1, caleg 2 langsung disambut kegirangan penonton yang memenuhi lokasi PSU.

Perhitungan surat suara PSU TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan berkahir sekira pukul 23.46.

Pada akhir perhitungan partai Nomor 1 caleg KH Habib Ali mendapat 14 suara. Caleg Nomor 2 M Masruri mendapat 163 suara.

Partai 3 PDI Perjuangan Caleg Nomor 1 Hj Rosalina mendapat 22 suara dan partai 1 jumlah 10.

Partai 4 Golkar, Caleg Nomor 2 Bagas Satya Indrana mendapat 8 suara, partai 2 jumlah 10, dan Partai 12 PAN caleg Nomor 1 Raihan Makarim mendapat 8.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut