get app
inews
Aa Read Next : Level 3, Polres Tegal Kota Lakukan Penyemprotan Disinfektan

PPKM level 3, Kapolres Tegal Kota Pimpin Giat Operasi Yustisi

Rabu, 09 Februari 2022 | 13:14 WIB
header img
Personil gabungan dari Polres Tegal Kota bersama Satpol PP pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah (Foto: Ist)

TEGAL, iNews.id -  Personil gabungan dari Polres Tegal Kota bersama Satpol PP pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan melaksanakan patroli dan operasi yustisi dengan sasaran para pedagang dan pengunjung lesehan  di wilayah Kota Tegal, Selasa (8/2/2022) malam.

Kegiatan Operasi Yustisi kembali digiatkan menyusul status Kota Tegal yang naik ke level 3 dalam pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Kenaikan menjadi level 3 PPKM itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 09 Tahun 2022, yang sebelumnya Kota Tegal sudah berada di PPKM level 1.

Namun demikian operasi yustisi kali ini tidak disertai penindakan, petugas yang terdiri dari anggota Polres Tegal Kota dan Satpol PP hanya memberikan sosialisasi dan mengingatkan tentang pembatasan jam operasional bagi para pedagang serta penekanan pemberlakuan protokol kesehatan.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut