get app
inews
Aa Read Next : Bejat, Ayah Tiri di Jepara Tega Perkosa Anak Tiri dan Ancam Bunuh Ibunya

Pemuda Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Terbongkar usai Foto Telanjang Viral di Medsos

Minggu, 13 Februari 2022 | 15:10 WIB
header img
Pemuda 23 tahun berinisial AZ ditangkap anggota Polres Aceh Timur (Foto: Ist)

ACEH, iNews.id - Pemuda 23 tahun berinisial AZ ditangkap anggota Polres Aceh Timur. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana persetubuhan dengan korban anak di bawah umur.  Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Pantee Bidari. 

Dia ditangkap di Desa Matang Keh, Kecamatan Pirak Timur, Kabupaten Aceh Utara. 

"Dugaan pemerkosaan ini terungkap saat korban dan ibunya didatangi seorang warga yang memperlihatkan foto seseorang yang tidak menggunakan pakaian. Foto itu merupakan foto korban yang beredar di media sosial," ujarnya, Senin (7/2/2022). 
Saat itu, ibu korban menanyakan perihal foto viral tersebut kepada anaknya. Sang anak mengakui foto itu dirinya dan yang menyebarkan yakni pelaku.  

Kemudian sang ibu menanyakan lagi perihal apa yang telah anaknya lakukan dengan pelaku. Dia mengaku telah berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali. "Perbuatan tersebut dilakukan di Desa Teupin Batee, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada September 2021," kata Miftahuda.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut