TEGAL, iNews.id - Mencegah penyebaran Covid-19, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota, bersama Tim Satgas Gugus Covid 19 tingkat Kelurahan melaksanakan penyemprotan disinfektan di masing- masing wilayah binaannya yang diaggap rentan terjadinya penyebaran virus Covid 19, Jum'at (18/2/2022).
Kasatbinmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro, menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan di jajaran wilayah binaan masing-masing Bhabinkamtibmas dengan sasaran tempat-tempat fasilitas umum yang dianggap sangat rentan terjadinya penularan Covid-19.
"Seperti Masjid, sekolah dan pemukiman warga masyarakat binaan setempat, " ujar Didik Guntoro.
Selain melakukan penyemprotan petugas PPKM juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kasatbinmas menyebut, kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan oleh jajaran Bhabinkamtibmas bersama Satgas Posko PPKM tingkat Kelurahan ini merupakan upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.
Editor : Miftahudin