BREBES, iNews.id - Untuk membangun sinergi dalam permasalahan hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Bentuk kerjasama yang ditandatangani terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainya.
MoU mengenai penanganan permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2022 tersebut, ditandatangani Bupati Brebes Idza Priyanti dan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati di Pendopo Bupati Brebes, Rabu (23/2/2022).
Bupati Brebes Idza Priyanti mengajak, kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Brebes agar intensif membangun komunkasi dan koordinasi.
"Kepada Kepala Bagian Hukum Setda Brebes, agar menjembatani upaya preventif dalam pencegahan penyimpangan dan pelanggaran hukum saat pelaksanaan program kegiatan OPD maupun pasca kegiatan," ujarnya.
Idza berharap, dengan kordinasi dan komunikasi yang dilakukan sedini mungkin dapat mencegah penyimpangan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Bila menemukan kesulitan dan permasalahan dalam melaksanakan suatu program kegiatan segera berkonsultasi untuk mendapatkan pendampingan dan arahan dari jajaran Kejari Brebes.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kejari Brebes beserta jajaranya yang selama ini telah banyak membantu memberikan pendampingan dan bantuan hukum," ungkapnya.
Editor : Miftahudin