TEGAL, iNews.id - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, bersama Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan dengan menyasar tempat hiburan Karaoke dan Spa di Komplek Nirmala Square. Para karyawan Karaoke dan Spa yang kedapatan belum melaksanakan vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 maupun booster, langsung dilayani suntik vaksin oleh petugas kesehatan dari Polres Tegal Kota, Kamis (24/2/2022) petang.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan, patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 disertai vaksinasi keliling, hal ini dilakukan untuk mendukung percepatan vaksinasi di Kota Tegal.
"Petugas gabungan dari Polres Tegal Kota melaksanakan patroli PPKM dengan sasaran tempat hiburan Karaoke dan Spa di komplek Nirmala Square," ujar Kapolres.
Kegiatan vaksinasi keliling saat patroli PPKM, lanjut Kapolres, dilaksanakan oleh personel gabungan bersama tim medis dari Seksi Dokkes Polres Tegal Kota.
"Selain memberikan edukasi prokes, petugas juga mengarahkan para karyawan untuk menerima vaksinasi baik dosis 1, 2 dan lanjutan atau booster. Dan sore ini kita layani kurang lebih 29 orang karyawan yang tervaksin," terang Rahmad Hidayat.
Sementara dari hasil kegiatan patroli pendisiplinan prokes dan vaksinasi keliling dengan sasaran para karyawan tempat hiburan Karaoke diperoleh data karyawan yang bisa tervaksin sebanyak 29 orang, dengan rincian, karyawan yang divaksin dosis 1 sebanyak 1 orang, yang divaksin dosis 2 sebanyak 3 orang, yang divaksin dosis 3 atau booster sebanyak 25 orang.
Editor : Miftahudin