KOTA TEGAL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal, menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka pada Pilkada serentak 2024. Sosialisasi dilaksanakan di Premiere Hotel Kota Tegal, Selasa (30/7/2024).
Kordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal, Yoni, dalam laporannya mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang peran penting seluruh stakeholders dalam menghadapi Pemilu 2024 dan upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Sukristo A.Md, dalam sambutannya menyebut pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan pada bulan Agustus 2024.
Melalui kegiatan sosialiasi ini, Sukristo mengharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat terkait Pengawasan Pemilu. “Kami berharap semua dapat berjalan dengan lancar sehingga banyak hikmah yang dapat kita peroleh dari kegiatan ini. Kita berharap masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan Pemilihan Serentak. Terutama pada Kelurahan yang ditunjuk,” ungkap Sukristo.
Sukristo menyebutkan sementara ini ada empat kelurahan yang menjadi Kelurahan Anti Politik uang. Harapannya nanti bisa menyeluruh di 27 Kelurahan yang ada di Kota Tegal.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono MM menjadi nara sumber menekankan pentingnya tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah, 27 November 2024 mendatang.
Kata Agus, data Partisipasi Politik pada Pemilu Legislatif 2024 di Tingkat Kecamatan di Kota Tegal untuk Kecamatan Tegal Timur 82,16 persen, Tegal Selatan 82,49 persen, Tegal Barat 79,82 persen dan terendah Kecamatan Margadana 67,21 persen.
“Partisipasi politik masyarakat pada pemilu mendatang dapat lebih tinggi dan mencapai target yang sudah ditentukan. Tentunya ini menjadi tugas bersama bagi seluruh elemen termasuk masyarakat untuk dapat meningkatkan tingkat partisipasi dalam pemilu,” ungkap Agus.
Sosialisasi juga menghadirkan Pemerhati Pemilu M Fajar Subhi AKA yang menyampaikan materi Pengawasan Partisipatif untuk Meminimalisir Pelanggaran Pemilihan.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji S.STP M.Si bertindak sebagai moderator.
Editor : Miftahudin