get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Kota Tegal Bersholawat Menuju Pilkada Bermartabat

Bawaslu Kota Tegal Petakan Potensi Kerawanan di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 | 23:26 WIB
header img
Bawaslu Kota Tegal gelar sosialisasi pengawasan secara tatap muka. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan sejumlah potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Tegal. Hasilnya, ada kerawanan yang masuk kategori tinggi, rendah dan sedang.

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida usai membuka kegiatan sosialisasi pengawasan, mengatakan potensi kerawanan paling tinggi adalah pada tahapan Pemungutan Suara. Itu, melihat sejarah Pilkada sebelumnya, bahkan pada Pemilu 2024 lalu pernah ada. "Pemungutan suara ini menjadi potensi dan kerawanan yang sangat tinggi," kata Alia, Selasa (20/8/2024).

Selain itu, kata Nur Aliah, banyaknya laporan-laporan saat penghitungan suara 2024 ini menjadikan prosedur pemungutan suara menjadi potensi kerawanan yang sangat tinggi. Sehingga, nantinya diharapkan bisa meminimalisir pelanggaran saat penghitungan suara. "Dengan saksi, ada beberapa laporan, sehingga membuat indikator ini masuk kedalam kerawanan tinggi," terangnya.

Ketiga kata Aliah terkait dengan disabilitas, dimana Bawaslu sering berdiskusi dengan pemilih disabilitas. Mereka mengeluhkan kurangnya perhatian KPPS terkait dengan disabilitas yang mungkin butuh bantuan saat memberikan suara di TPS. "Ada juga otoritas penyelenggara Pemilu, beberapa laporan yang masuk, pada Pemilu 2024 lalu ada yang inputnya salah sirekap dan C salinan, sehingga berpotensi terjadi perubahan suara. Namun, meski sudah diperbaiki, tetapi itu berpotensi menimbulkan kegaduhan," tandasnya.

Nur Aliah mengatakan, potensi kerawanan sedang adalah terkait dengan netralitas ASN. Pihaknya melihat ada laporan pada Pilkada sebelumnya terkait dengan netralitas ASN. Walaupun 1 atau 2, namun hal itu juga masuk kerawanan sedang. "Karena kita perlu mengantisipasi jangan sampai ada Aparatur yang menyalahgunakan wewenang. Selanjutnya, terkait perselisihan hasil pemilihan, karena pada Pilkada lalu ada peserta yang menggugat ke MK, sehingga persiapan bawaslu adalah menyiapkan arsip-arsip pengawasan," imbuhnya.

Terakhir, imbuh Aliah, adalah kampanye yang masuk kategori kerawanan rendah. Itu, karena masyarakat saat ini sudah pandai dan belum banyak yang melaporkan terkait kampanye-kampanye. "Namun, yang menjadi catatan ini adalah alarm bagi semuanya. Baik tinggi, sedang atau rendah ini adalah potensi dan itu bisa berubah jika kita tidak mempersiapkan dengan baik," tegasnya.

Launching peta kerawanan dilakukan bersama dengan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka pada Pemilihan Serentak (Pilkada) 2024.

Hadir Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal Pemerhati pengawasan Wiwoho Kertarto, jajaran Forkopincam, perwakilan ormas dan OKP.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut