get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Kota Tegal Bersholawat Menuju Pilkada Bermartabat

Bawaslu Kota Tegal Lakukan Uji Petik 3.824 Data Pemilih

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 21:20 WIB
header img
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih melakukan penempelan stiker. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal telah melakukan uji petik kepada 3.824 data pemilih.  Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida SE mengatakan, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih untuk Pilkada serentak 2024 yang telah berakhir, pada 24 Juli 2024 lalu.

Dari proses Coklit kata Nur Aliah ada dua fokus pengawasan yang dilakukan seperti pengawasan melekat, memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bekerja sesuai regulasi, seperti memakai rompi dan ID card. 

Selanjutnya pengawasan uji petik, yakni saat ada di kelurahan yang proses Coklitnya sudah selesai 100 persen, maka Bawaslu akan uji petik ke beberapa rumah untuk mengecek sudah di Coklit atau belum.

Saat Bawaslu uji petik ada beberapa rumah yang belum ditempel stiker. "Hasilnya ada beberapa yang belum di Coklit tapi ditempeli stiker, ada juga yang memang sudah di-Coklit tapi tidak ditempeli stiker. Temuan tersebut sudah kami berikan saran perbaikan kepada PPK atau Panwascam untuk dilakukan perbaikan," kata Nur Alia, Sabtu (3/8/2024).

Nur Aliah menyebutkan, pihaknya juga mendapatkan aduan masyarakat adanya Pantarlih yang dibantu oleh ibunya saat melakukan Coklit. Aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh PPK terhadap Pantarlih tersebut dengan teguran dan sebagainya. 

Adanya laporan masyarakat belum di-Coklit juga didapatkannya saat melakukan patroli kawal hak pilih. Bawaslu minta kepada masyarakat apabila merasa belum di Coklit untuk bisa melaporkan kepada Bawaslu supaya bisa ditindaklanjuti. 

Secara keseluruhan semua keluhan sudah dilakukan saran perbaikan dan sudah ditindaklanjuti oleh PPK. "Bawaslu menyampaikan secara umum pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih di Kota Tegal sudah berjalan dengan baik," terang Nur Aliah.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut