get app
inews
Aa Read Next : Terungkap Misteri Tikungan 13 Sirkuit Mandalika, Lokasi Marc Marquez dan Alex Rins Alami Kecelakaan

Pemprov NTB Akan Tetapkan Libur Di Tanggal 18-20 Maret Untuk Warga Lokal NTB

Selasa, 01 Maret 2022 | 13:56 WIB
header img
Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi. FOTO : Antara/Nur Imansyah

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengajukan permohonan libur pada tanggal 18-20 Maret sebagai hari libur khusus untuk warganya. Harapannya Pemprov agar warga lokal bisa menyaksikan MotoGP di Sirkuit Mandalika

Sekretaris Daerah Prov NTB, Lalu Gita Ariadi, mengatakan ajakan itu tentunya diberikan kemudahan dengan memberikan diskon tiket 10 persen untuk warga lokal.

"Kami akan menetapkan 18-20 sebagai hari libur, hal ini dilakukan untuk semua orang bisa menyaksikan MotoGP. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memaksimalkan penjualan tiket kepada masyarakat lokal," ucapnya, Selasa (1/3/2022). 

Sementara itu, penjualan tiket sudah diberlakukan sejak Februari 2022. Gita Ariadi juga mengatakan pemerintah daerah telah melakukan kolektif untuk mengajak masyarakat membeli tiket MotoGP. 

"Terkait dengan penjualan tiket pemerintah provinsi, kami dari pemerintah daerah telah melakukan kolektif kepada masyarakat untuk membeli tiket. Kami juga telah memberikan diskon 10 persen kepada pemilik KTP NTB," katanya. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut