get app
inews
Aa Read Next : Intip Tato Jungkook dan Jimin yang Bikin K-Popers Penasaran

Berdiri di Zona Bebas Menara, Pendirian Tower Terancam Dibongkar

Kamis, 03 Maret 2022 | 14:39 WIB
header img
Tower komunikasi di Desa Pangabean, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, terancam dibongkar (Foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Lantaran berdiri di zona bebasa menara, pendirian sebuah tower komunikasi di Desa Pangabean, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, terancam dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Brebes. 

Untuk memberikan peringatan, Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) telah melayangkan surat teguran pertama atas pelanggaran ini.

Kasatpol PP Linmas dan Damkar Kabupaten Brebes melalui Kasi Penegak Perda, Prasida Kurniawan mengungkapkan, pelanggaran zona pendirian bebas menara itu terungkap berawan dari adanya protes warga sekitar pendirian tower. Mereka mengadu ke Kantor Satpol PP Brebes.

Setelah ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Dinkominfitik) Kabupaten Brebes, diketahui lokasi pendirian tower yang diprotes warga tersebut, merupakan zona bebas menara. Bahkan, Dinkominfotik tidak mengeluarkan izin atas permohonan pendirian tower tersebut.

"Atas persoalan ini, kami melakukan langkah dengan memberitahu pihak pemilik tower. Tapi, hingga satu bulan lebih surat itu tidak mendapat respon," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu,(1/3/2022).

Atas langkah itu, lanjut Pras, pihaknya kembali menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat teguran pertama. Surat teguran pertama itu akan ditunggu responnya selama 7 hari ke depan. Jika tetap tidak ada respon, pihaknya akan kembali melayangkan teguran kedua untuk 7 hari ke depan.

"Jika sampai teguran ketiga tidak ada respon, kami bersama Dinkominfotik akan menyegel tower, dan bisa membongkarnya," ungkap dia.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut