get app
inews
Aa Read Next : Tiga Paslon Resmi Daftar Pilwalkot Tegal ke KPU

Tiga Paslon Wali Kota Tegal Deklarasikan Zero Knalpot Brong

Kamis, 26 September 2024 | 04:57 WIB
header img
Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal secara simbolis memotong knalpot brong. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal melakukan pemotongan knalpot brong secara simbolis. Pemotongan tersebut merupakan bagian dari deklarasi Jateng Menuju Zero Knalpot Brong dan Pilkada Damai.

Tiga paslon Edy Suripno- Akhmad Satori, Dedy Yon Supriyono- Tazkiyyatul Muthmainnah, dan Faruq Ibnul Haqi- Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri secara simbolis memotong knalpot brong menggunakan mesin pemotong besi di hadapan jajaran Forkopimda Kota Tegal serta Komisioner KPU dan Bawaslu.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, pihaknya meminta kerjasama semua pasangan calon saat kegiatan kampanye terbuka pada Pilkada serentak 2024.

Kapolres berharap para Paslon dan pendukungnya dapat mematuhi segala ketentuan dan aturan yang ada. Salah satunya dengan menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi. Mendasari hasil evaluasi dari Polda Jateng, potensi terjadinya gesekan salah satunya karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

"Kegiatan ini merupakan simbolis, bahwa selama kampanye, paslon siap tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Tujuannya agar Pilkada dapat berlangsung aman, tertib, gembira dan damai," kata Kapolres saat di kantornya, Rabu (25/9/2024).

Kapolres optimis dan bangga melihat ketiga pasangan calon saling menyapa dan akrab. "Hal itu bisa menjadi contoh bagi relawan dan pendukung masing-masing pasangan calon," terang Kapolres.

Kapolres berharap, semua kegiatan penyelenggaraan pilkada hingga selesai bisa berjalan aman, tertib dan saling menghargai. "Pada Pilkada 2024 ini, mari kita nikmati dengan suka cita sebagai pesta rakyat. Tidak usah ribut atau tukaran, karena nanti yang rugi justru kita sendiri," pungkas Kapolres.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut