get app
inews
Aa Read Next : Tiga Paslon Wali Kota Tegal Deklarasikan Zero Knalpot Brong

Besok Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Debat Terbuka Selama Dua Jam

Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:30 WIB
header img
KPU menggelar Rakor untuk persiapan debat terbuka pertama tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar debat terbuka pertama Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal 2024 selama dua jam yang akan dilaksanakan di Hotel Bahari Inn Kota Tegal, Rabu (23/10/2924) malam.

Hal itu terungkap saat KPU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait dan pihak Liaison Organizer (LO) Paslon masing-masing, di ruang pertemuan KPU Kota Tegal, Selasa (22/10/2024) sore.

Rakor dipandu oleh tiga komisioner KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syarifudin, M.Si (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Charis Budiman SE (Divisi SDM Parsimas dan Humas), dan Mochammad Masyhadi, M.Pd.I (Divisi Hukum).

Ikut hadir perwakilan dari Polres Tegal Kota, Kodim 0712/ Tegal, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Pomal Lanal, dan pihak Event Organizer (EO) Jari Foundation.

"Rakor menyepakati masing-masing Paslon diberi kesempatan membawa pendukung maksimal 50 orang yang bisa masuk untuk memberi dukungan," kata Komisioner KPU Kota Tegal, Mansur.

Debat terbuka KPU akan berlangsung selama sekira dua jam berlangsung memberikan waktu 6 sesi untuk masing-masing Paslon dipandu oleh Master of Ceremony (MC), Nia Carolin.

Beberapa kesepakatan lain seperti pendukung tidak diperkenankan membawa APK kecuali yang dipakai. Tidak boleh melakukan intimidasi kepada paslon, panelis maupun peserta lainnya. "Masing-masing paslon memiliki waktu 3 menit untuk menyampaikan visi dan misi pada segment Pertama. Jika waktu melebihi maka moderator akan langsung memotong," terang Mansur.

Segment kedua ada pengambilan pertanyaan yang sudah disiapkan oleh Panelis dengan durasi masing-masing paslon selama 2 menit. Setelah menjawab akan ditanggapi paslon lainnya durasi 1 menit.

Segment ke enam terkahir adalah closing statement. Masing-masing paslon diberikan waktu maksimal 3 menit untuk menyampaikan pernyataan pada penutup.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut