BREBES, iNews.id - Kasus aktif harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Brebes terus melonjak, hal itu membuat Kabupaten Brebes naik status Level 3.
Naiknya level 3 Kabupaten Brebes tertuang dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Covid di Wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut, berlaku mulai Selasa (1/3) hingga Senin (7/3/2022) mendatang.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Brebes Imam Budi Santoso menjelaskan, naiknya status Kabupaten Brebes menjadi Level 3 bersamaan dengan 29 daerah lainnya di Jawa Tengah. Artinya, lonjakan kasus covid harian hampir merata terjadi di semua daerah di Indonesia. Bahkan, dari sebelumnya lima daerah yang masuk Level 2 sekarang hanya dua daerah bertahan. Sedangkan, 30 daerah termasuk Brebes statusnya naik level 3.
"Sejumlah indikator mempengaruhi Brebes naik level 3. Meliputi, jumlah kasus konfirmasi melonjak, jumlah pasien meninggal bertambah, positive rate, BOR, testing dan tracing," terangnya.
Editor : Miftahudin