Menurut Dewi Aryani, di Kabupaten Tegal saat ini yang mendapatkan JKN KIS PBI dengan anggaran APBN telah mencapai 804.241 jiwa, PPU ( pekerja penerima upah) 264.958, PBPU ( pekerja bukan penerima upah) 212.007, PBI APBD 74.371 , dan BP ( bukan penerima upah ) 18.428 jiwa. Ini angka yang masih harus di maksimalkan agar mencapai UHC diatas 95%.
Ia memandang perlu kerjasama semua pihak agar segera menggalakkan pendaftaran JKN KIS di sektor-sektor yang dapat didorong untuk segera melakukan pendaftaran keanggotaan. Untuk KIS PBI perlu di lakukan evaluasi apakah warga yang masuk kategori miskin keseluruhan sudah masuk mendapatkan jaminan PBI baik APBN maupun APBD.
"Namun demikian untuk kalangan di luar itu harus di genjot untuk melakukan pendaftaran KIS mandiri. Perlu adanya penelusuran untuk penerima KIS PBI yang tidak tepat sasaran agar di lakukan evaluasi agar dapat di alokasikan kepada warga miskin yang berhak" tegasnya.
Menurut DeAr, sapaan Dewi Aryani, menambahkan, keseimbangan ini harus dikawal agar segera dapat meningkatkan prosentase menuju angka UHC.
Editor : Miftahudin