get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Kota Tegal, Butuh 2.639 Petugas di 377 TPS

UHC 82 persen Pemkab Tegal Diminta Dorong Masyarakat Segera Mendaftar JKN KIS

Jum'at, 11 Maret 2022 | 13:19 WIB
header img
Anggota komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani (foto: Ist)

TEGAL, iNews,id - Anggota komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani, menggelar sosialisasi tentang JKN bersama BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Jawa Tengah, selama 2 hari berturut-turut 11 dan 12 Maret 2022 di 4 lokasi di Kecamatan Margasari dan Pagerbarang Kabupaten Tegal.

Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) menjadi isu krusial di banyak kabupaten/ kota di Indonesia bahkan di dunia. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang membawa disrupsi terhadap berbagai sektor, salah satunya sistem jaminan kesehatan. V       

Dewi Aryani menyampaikan kunci terpenting dalam mewujudkan UHC adalah komitmen pemerintah pusat hingga daerah untuk melindungi seluruh warganya melalui jaminan kesehatan.

Legislator Dapil IX Jawa Tengah, itu menyebut peserta JKN-KIS saat ini sudah mencapai 226,7 juta jiwa atau sekitar 83% dari total penduduk Indonesia. 

"Untuk Kabupaten Tegal masih berada di angka nasional sekitar 82%. Perlu pro aktif  pemerintah kabupaten melalui regulasi yang mewajibkan seluruh penduduk terdaftar ke dalam Program JKN-KIS, " Pintanys

Menurut Dewi Aryani, di Kabupaten Tegal saat ini yang mendapatkan JKN KIS PBI dengan anggaran APBN telah mencapai 804.241 jiwa, PPU ( pekerja penerima upah) 264.958, PBPU ( pekerja bukan penerima upah) 212.007, PBI APBD  74.371 , dan BP ( bukan penerima upah ) 18.428 jiwa. Ini angka yang masih harus di maksimalkan agar mencapai UHC diatas 95%. 

Ia memandang perlu kerjasama semua pihak agar segera menggalakkan pendaftaran JKN KIS di sektor-sektor yang dapat didorong untuk segera melakukan pendaftaran keanggotaan. Untuk KIS PBI perlu di lakukan evaluasi apakah warga yang masuk kategori miskin keseluruhan sudah masuk mendapatkan jaminan PBI baik APBN maupun APBD. 

"Namun demikian untuk kalangan di luar itu harus di genjot untuk melakukan pendaftaran KIS mandiri. Perlu adanya penelusuran untuk penerima KIS PBI yang tidak tepat sasaran agar di lakukan evaluasi agar dapat di alokasikan kepada warga miskin yang berhak" tegasnya. 

Menurut DeAr, sapaan Dewi Aryani, menambahkan, keseimbangan ini harus dikawal agar segera dapat meningkatkan prosentase menuju angka UHC.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut