KOTA TEGAL, iNews.id - Seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tegal dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Seorang pengunjung laki-laki (39) terindikasi menyalahgunakan narkotika dengan hasil tes urin positif saat pelaksanaan razia yang dilakukan oleh petugas gabungan BNNK Tegal, Polres Tegal Kota, POM AL, POM AD dan Satpol PP di salahsatu THM di Kota Tegal pada Jumat 27 Desember 2024 malam," kata Kepala BNN Tegal, Nasrudin, Sabtu (28/12/2024).
Kegiatan razia dilaksanakan di tempat-tempat yang berpotensi rawan penyalahgunaan narkotika.
Nasrudin menjelaskan, razia dilakukan secara bergilir. Sekira pukul 21.00 WIB petugas bergerak menuju beberapa THM. Petugas gabungan menyisir beberapa ruangan untuk dilakukan pemeriksaan secara mendetail mulai dari barang bawaan, pemeriksaan pupil mata hingga pengambilan sampel urin dari pengunjung maupun pekerja THM.
Di tempat pertama, petugas melakukan pemeriksaan kepada 23 orang pengunjung dan pekerja. Setelah dilakukan tes urin semuanya dinyatakan negatif.
Editor : Miftahudin