get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak Rehab Mall Pelayanan Publik. Bupati Brebes : Ini Kenapa Kramiknya Kurang Glowing

Mall Pelayanan Publik Kota Tegal Layani Drive Thru Samsat

Rabu, 08 Januari 2025 | 03:27 WIB
header img
Penampakan gedung MPP Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Mall Pelayan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal telah meyediakan layanan Drive Thru Samsat (DTS).

"Layanan Drive Thru Samsat untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mulai buka Januari 2025," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro S.STP.

Persyaratan pengurusan DTS kata Sartono tidak ribet. "Bagi warga masyarakat atau pemohon cukup menunjukkan KTP dan STNK asli saat akan memproses, tanpa perlu turun dari kendaraan," terangnya.

Inovasi tersebut untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dalam mendukung pencapaian target pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Untuk para wajib pajak bisa membayarkan pajak kendaraan roda dua maupun roda empat di Samsat Drive Thru MPP. "Untuk syaratnya cukup membawa KTP dan STNK asli. Layanan buka tiap Senin-Kamis mulai pukul 08.00-14.00 WIB dan Jumat-Sabtu pada pukul 08.00-11.30 WIB," tutupnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut