get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Pencuri Gasak Uang Kotak Amal dan Tinggalkan Pesan Menyentuh, Begini Tulisnya

Pencurian Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV, Pelaku Warga Pekalongan

Rabu, 16 Maret 2022 | 17:56 WIB
header img
Tangkapn layar CCTV

BREBES, iNews.id - Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Bukhori Pejagan Timur, RT 02 RW03, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes terekam CCTV. Atas kejadian tersebut, pengurus masjid mengalami kerugian hingga Rp700 ribu.

Diketahui, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel kotak amal yang berada di tempat wudlu.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Tanjung AKP Widiarto membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut, pelaku merupakan warga Kecamatan Kandang Serang, Kabupaten Pekalongan. Terkait identitas pihak kepolisian tidak bisa memberikan keterangan. 

"Pelaku berdalih, karena kehabisan ongkos setelah perjalanan dari Cirebon dan akan pulang ke Pekalongan. Pelaku kemudian turun di Cirebon dan berjalan hingga sampai di Brebes," ujarnya saat dikonfirmasi. Rabu, (16/09/2022).

Sesampainya di pejagan, lanjut Kapolsek, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan menggasak kotak amal di Masjid 
Al Bukhori Pejagan Timur, RT 02 RW03, Kecamatan Tanjung. Dari hasil tindakan kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa uang Rp. 700 ribu.

"Namun karena barang bukti uang tunai dibawah Rp. 2,5 juta, maka pelaku akhirnya dibebaskan. Hal itu merujuk pada keputusan Mahkamah Agung
Nomor 2/2012 mengenai Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP. Jika sebelumnya yang disebut tindak pencurian ringan yang nilainya kurang dari Rp 250, kini diubah menjadi Rp 2,5 juta," tandasnya.

Selain itu, kata Kapolsek, saat pelaku ditangkap dirumahnya, kondisi keluarganya sangat miskin sekali. Berdasarkan kedua itulah akhirnya kami membebaskan pelaku.

"Keputusan tersebut juga setelah mendapat persetujuan dari pengurus masjid, kami juga berikan pelaku santunan uang saku untuk kembali ke asalnya," ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Pejagan, Iqbal mengatakan, jika setelah hasil musyawarah antara pengurus masjid dan Polsek tanjung akhirnya pelaku di bebaskan.

"Iya pelaku akhirnya dibebaskan, ha itu setelah di musyawarahkan bersama," pungkasnya.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut