get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Remaja Mendapat Tablet Tambah Darah Melalui Posyandu

Keberadaan Kontsruksi Baliho di Jalan KS Tubun Kota Tegal Dipertanyakan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 03:02 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana SH menunjukan Keberadaan Baliho di Jalan KS Tubun. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Terpisah Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Setia Budi ST menyampaikan, di Jalan KS Tubun ada baliho belum berijin, sudah pasang.

"Berdasarkan data yang ada di kami, bahwa bangunan tersebut tidak sesuai titik peletakan tiangnya," terang Budi.

Budi menegaskan, untuk bangunan yang melintang sudah diatur di pasal 18 ayat 3 Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman dan pemanfaatan bagian jalan.

Lebih lanjut Budi menyampaikan sudah diberi surat peringatan 1, 2 dan 3. "Kami sudah komunikasi dengan Satpol untuk dilakukan penindakan," tutup Budi.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut