Polisi Sita Bahan Baku dan Petasan Siap Edar

"Kali ini kita berhasil menyita bahan baku dan petasan siap edar pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Tegal Barat. Mereka kedapatan memproduksi dan akan menjual petasan tersebut. Untuk itu pemiliknya langsung kita amankan dan lakukan pemeriksaan. Sedangkan barang bukti berupa bahan baku dan petasan siap edar kita sita untuk kita musnahkan," imbuhnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan. "Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," terang Kapolres.
Kepada seluruh masyarakat Kapolres berpesan untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak seperti mercon atau petasan. Karena ada ancamannya sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1). "Kami berharap kegiatan di bulan Ramadan tahun ini bisa berjalan aman kondusif. Jangan sampai ada kejadian ledakan petasan seperti di wilayah luar Kota Tegal. Bahkan sampai menelan korban jiwa," ujar Kapolres.
Editor : Miftahudin