Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Brebes Gelar Bhakti Kesehatan Gratis dan Samsat Keliling
Advertisement . Scroll to see content

Digelandang Ke Polres Brebes, Polisi Belum Tetapkan Pelaku Pembunuh Anak Kandung Sebagai Tersangka

Minggu, 20 Maret 2022 | 20:52 WIB
  • author Petra Akbar
Digelandang Ke Polres Brebes, Polisi Belum Tetapkan Pelaku Pembunuh Anak Kandung Sebagai Tersangka
Pelaku saat digelandang ke Polres Brebes (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - Terduga pelaku kasus anaknya dengan cara digorok yang menghebohkan warga Desa/Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes digelandang ke Polres Brebes. Meski begitu Polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, pelaku memang belum di tetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam proses penyelidikan.

Petugas juga harus betul betul berhati hati dalam menetapkan sebagai tersangka karena ada dugaan, terduga pelaku mengalami gangguan kejiawaan.

"Iya untuk pelaku memang belum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih memeriksa terduga pelaku," ujarnya dihadapan media, Minggu (20/03/2022).

Untuk korbannya sendiri, kata Kasat Reskrim, memang benar mereka adalah anak kandung dari terduka pelaku.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut