Ini Keterangan Polres Tegal Kota Soal Pelecahan di Obyek Wisata PAI Kota Tegal

Kapolres Tegal Kota melalui Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi, SH dalam keterangan tertulis melalui Kasi Humas mengatakan, ada kesalahpahaman ketika korban diduga dilecehkan saat mengambil kerang di tempat apung wisata pantai.
"Persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak orangtua dan pelaku. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan masalah ini secara jalur hukum,” kata AKP Eko Setiabudi.
AKP Eko Setiabudi menyampaikan, kejadian bermula saat korban bersama kakaknya sedang mengambil kerang di tempat apung yang berada di obyek wisata PAI. Kemudian datang pelaku warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. "Saat itu pelaku menanyakan sedang mencari apa. Kemudian korban menjawab sedang mencari kerang,” ungkapnya.
Editor : Miftahudin