get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapas Tegal Bebaskan Seorang Narapidana Teroris

KPU Kabupaten Tegal Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Rp 8,5 Miliar

Jum'at, 25 April 2025 | 08:11 WIB
header img
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

KABUPATEN TEGAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal telah mengembalikan anggaran hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal sejumlah Rp 8,5 Miliar.

Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi S.Sos MH saat dikonfirmasi Kamis (24/4/2025) membenarkan hal tersebut.

"Ada sisa anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Tegal senilai Rp 8,5 miliar dari pelaksanaan Pemilu 2024. Anggaran tersebut telah dikembalikan kepada Pemkab Tegal sebelum lebaran," kata Himawan.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut