KPU Kabupaten Tegal Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Rp 8,5 Miliar

KABUPATEN TEGAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal telah mengembalikan anggaran hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal sejumlah Rp 8,5 Miliar.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi S.Sos MH saat dikonfirmasi Kamis (24/4/2025) membenarkan hal tersebut.
"Ada sisa anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Tegal senilai Rp 8,5 miliar dari pelaksanaan Pemilu 2024. Anggaran tersebut telah dikembalikan kepada Pemkab Tegal sebelum lebaran," kata Himawan.
Proses demokrasi pada Pemilu kemarin berjalan baik. "Kami laporkan juga bahwa kami sudah menyerahkan kembali sisa anggaran hibah Pilkada sebesar Rp 8,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Tegal,” terangnya.
Sisa anggaran tersebut kata Himawan berasal dari perhitungan rencana kebutuhan Pemilu 2024 yang disiapkan untuk lima pasangan calon kepala daerah. Namun, hanya dua pasangan yang maju. Selebihnya dari sisa persiapan advokasi perselisihan dan pemangkasan jumlah TPS.
Himawan juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal yang telah bekerja membantu penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu sehingga bisa berjalan baik, aman, lancar dan kondusif. "Kedepan Bawaslu bisa lebih berhati-hati dan cermat dalam menjalankan tugasnya," tutup Himawan.
Pilkada 2024, Pemkab Tegal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52 miliar untuk KPU Kabupaten Tegal. Proses dana hibah dicairkan di perubahan 2023 sebesar 40 persen atau Rp 20,8 miliar dan pada penetapan 2024 sebesar 60 persen atau Rp 31,2 miliar.
Editor : Miftahudin