Anak SMP dan SD Diamankan Polres Tegal Kota

KOTA TEGAL, iNews.id - Satgas Anti Premanisme (SAP) dari Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 9 anak duduk di SMP dan SD yang hendak aksi tawuran antar kelompok di wilayah Kota Tegal, Kamis (15/5/2025) dini hari.
Saat di TKP Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang akan mereka gunakan untuk sarana tawuran seperti stick golf, sepeda motor dan hanphone.
Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Yulius Herlinda mengatakan, remaja dan barang bukti telah diamankan petugas dari lokasi di wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
"Mereka kita amankan di Jalan KH Ishaq masuk Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan," ungkap Wakapolres, Jum'at (16/5/2025).
Wakapolres menerangkan, sebelum mengamankan mereka, pihaknya telah mendapatkan informasi adanya kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran. Untuk itu Polres Tegal Kota melalui Satgas Anti Premanisme langsung bergerak untuk mengantisipasinya.
"Berbekal informasi tersebut maka pihaknya mengarahkan Satgas Anti Premanisme berpatroli ke daerah Tegal Selatan. Dan mendapati sekelompok remaja yang indikasinya hendak melakukan tawuran berikut barang buktinya sebuah Stick Golf dan sejumlah sepeda motor," terang Wakapolres.
Wakapolres menambahkan, jajaran Kepolisian saat ini sedang menggelar Operasi Aman Candi 2025. Dengan fokus sasaran prioritasnya adalah pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Termasuk salah satunya aksi tawuran antar remaja atau kelompok.
"Polda Jateng saat ini sedang menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Aman Candi 2025. Hal ini sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Agar tidak muncul gangguan Kamtibmas berupa praktik pungutan liar, aksi premanisme dan kejahatan-kejahatan jalanan lainnya," imbuh Wakapolres.
Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, saat ini ke sembilang remaja yang mereka amankan hanya di berikan pembinaan saja. Mengingat mereka statusnya masih anak-anak SD dan SMP.
"Mereka hanya kita berikan pembinaan saja, mengingat usianya masih di bawah umur. Statusnya masih siswa SD dan SMP semua. Dan untuk pengawasan kita hanya berikan sanksi wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis," pungkasnya.
Editor : Miftahudin