get app
inews
Aa Read Next : Bawa Sajam, 9 Remaja Diamankan Petugas Polres Tegal Kota

Bawa Sajam Hendak Tawuran, 3 Pemuda Diamankan Polisi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 03:20 WIB
header img
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mako Polres Tegal Kota. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Tiga pemuda kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) yang diduga akan melakukan aksi tawuran diamankan jajaran Polres Tegal Kota.

Tiga pemuda BG (18) warga Kabupaten Tegal, MW (18) dan RR (18)  diamankan saat petugas dari Satsamapta melakukan patroli, dan mendapati sejumlah remaja berkerumun.

"Dari hasil pemeriksaan petugas, ketiganya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas saat konferensi pers, Rabu 09/10/2024).

Kapolres menerangkan, untuk tersangka BG berhasil diamankan petugas saat berada di perempatan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan pada Sabtu, 7 September 2024 lalu.

Sementara untuk tersangka MW dan RR petugas mengamankan saat di Jalan Ruslani HS I, Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat pada 28 September 2024.

"Tersangka BG ini membawa senjata tajam jenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran. Selanjutnya, dengan mengendarai sepeda motor, tersangka menuju ke sasaran yang sudah disepakati," terangnya.

Sedangkan untuk tersangka MW dan RR, lanjut Kapolres, mereka menyembunyikan senjata tajam jenis celurit milikinya di dalam jaket yang mereka pakai. Selanjutnya keduanya menuju tempat yang disepakati untuk melakukan tawuran sambil menggunakan sepeda motor.

"Ke tiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat 12 tahun 1951. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," terangnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut