Teradu NF Minta Jadwal Ulang Undangan Klarifiaksi BK DPRD Kota Tegal
Kamis, 22 Mei 2025 | 01:50 WIB

Melalui surat tertanggal 18 Mei 2025 NF minta klarifikasi dijadwal ulang pada 20 Juni 2025 mendatang. Triono menyebut, dalam laporan Supriyanto, belum dilampirkan minimal dua alat bukti yang kuat. "Supriyanto sudah dipanggil namun belum lengkap membawa bukti otentik," kata Triono di kantornya, Rabu (21/5/2025).
Sebelumnya BK DPRD Kota Tegal telah melayangkan surat klarifikasi kepada Nurfitriani terkait gratifikasi proyek Jalan A Yani Kota Tegal yang diadukan H Suprianto.
Atas aduan tersebut BK DPRD Kota Tegal menggelar sidang kode etik terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi dan pelanggaran etik anggota DPRD berinisial NF.
Editor : Miftahudin