get app
inews
Aa Text
Read Next : Bank Indonesia Edukasi 240 Babinsa Kodim 0712/Tegal Soal Rupiah

Teradu NF Minta Jadwal Ulang Undangan Klarifiaksi BK DPRD Kota Tegal

Kamis, 22 Mei 2025 | 01:50 WIB
header img
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal, Triono SH. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

BK telah memanggil pengadu atau pelapor H Supriyanto warga Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana untuk meminta klarifikasi atau keterangan pada Jumat (16/5/2025) lalu.

Pada 11 April 2025 H Suprianto melaporkan NF ke BK DPRD atas dugaan pelanggaran kode etik karena diduga menerima gratifikasi dalam proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani atau City Walk.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut