Operasi Aman Candi Polres Tegal Kota Ungkap Premanisme dan Kasus Narkoba

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 Polres Tegal Kota selain berhasil mengungkap sejumlah kasus premanisme juga ungkap kasus narkoba.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Satgas yang terlibat dalam operasi yang tergelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah," kata Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Tegal Kota Kompol Yulius Herlinda saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (2/6/2025).
Kompol Yulinda mengatakan pengungkapan kasus premanisme itu adalah sebagai wujud nyata komitmen Polres Tegal Kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Tegal.
Ia menyebut selain fokus pada tindakan premanisme, selama kurun waktu tersebut Satnarkoba Polres Tegal Kota juga melaksanakan penindakan. Sebagai imbangan berjalannya Operasi Aman Candi 2025 dan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba.
Disampaikan, sebagai imbangan Operasi Aman Candi, Dalam kurun satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 4 kasus dengan 5 orang tersangka. Kasus tersebut mencakup sabu-sabu dan berbagai jenis obat terlarang. "Barang bukti yang kita sita, antara lain sabu-sabu seberat 44,28 Gram serta 10,5 butir pil ekstasi dan 1 butir butir psikotropika,” terangnya.
Kelima tersangka masing-masing HN (53) warga Mejasem Kabupaten Tegal. Kemudian SK (35) warga Sukmajaya Depok, SV (46) warga Mejasem Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. "Untuk kasus narkoba tersangkas IF (26) warga Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal bersama WD (26) yang merupakan warga Astanalanggar Losari, Kabupaten Cirebon,” bebernya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka terancam pasal yang berbeda, yakni pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun atau denda 10 milyar.
Wakapolres menghimbau, masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat keras. Karena dapat merusak generasi muda dan berpotensi merugikan kesehatan secara keseluruhan.
"Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci terciptanya kondusifitas keamanan. Laporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Termasuk praktik premanisme atau kejahatan di lingkungan sekitar," pungkasnya.
Editor : Miftahudin