get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Gerbong KA di Stasiun Purwokerto Diguyur Air Bak Air Terjun, Ini Kata PT KAI!

Kuasai Sabu dan Ekstasi Wanita Warga Kota Tegal dan Mahasiswa Warga Kabupaten Cirebon Ditangkap

Senin, 02 Juni 2025 | 19:44 WIB
header img
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Kedapatan menguasai narkotika jenis sabu dan ekstasi seorang wanita IF (26) warga Kota Tegal bersama seorang mahasiswa WD (26) warga Kabupaten Cirebon ditangkap Satresnarkoba Polres Tegal Kota.

"Karena menguasai belasan paket sabu dan inex, dua orang IF dan WD ditangkap di Jalan Serayu Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal pada 26 Mei 2025 pukul 17.30 WIB," kata Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Yulius Herlinda, Senin (2/6/2025).

Dijelaskan, ditemukan sedikitnya 17 paket dengan total berat 14,11 gram, 1 plastik klip berisi 51 persen (lima setengah) butir ekstasi atau obat inex wama biru dengan berat 2.76 gram serta 1 plastik klip berisi serbuk ekstasi atau serbuk inex wama pink dengan berat 0,42 gram yang tersimpan di dalam kamar IF.

"Selain itu juga ditemukan 1 butir obat dalam kemasan warna silver bertuliskan Riklona 82 Clonazepam Tablet Salut Selaput 2 mg," terang Kompol Yulius.

Selanjutnya pelaku tersebut ditangkap dan dibawa ke Polres Tegal Kota berikut barang buktinya guna penyidikan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan 10 buah sedotan plastik warna hitam dan 10 buah sedotan plastik warna biru, 1 kartu ATM, 1 buku tabungan, 1 unit Handphone, 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

"Berbuatan kedua tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana denda minimal Rp 1 Milyar , maksimal Rp 10 Milyar," terang Kompol Yulius.

Wakapolres menghimbau, masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat keras. Karena dapat merusak generasi muda dan berpotensi merugikan kesehatan secara keseluruhan.

"Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci terciptanya kondusifitas keamanan. Laporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Termasuk praktik premanisme atau kejahatan di lingkungan sekitar," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut