Viral Anggota Polres Demak Selingkuhi Istri Orang, Mengaku Diperas oleh Suami Korban

DEMAK, iNewsTegal.id - Viral di media sosial video pengakuan anggota Polres Demak bahwa dirinya selingkuh.
Dalam video viral tersebut, anggota Polres Demak bernama Bripka Aji mengakui dia sudah berselingkuh dengan wanita berinisial WIS, yang merupakan istri siri dari seorang pria bernama Wahyu.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025 itu, Bripka Aji menyampaikan pengakuian tersebut secara lisan dan tertulis dalam surat pernyataan bermaterai yang turut diperlihatkan dalam video.
Namun, Bripka Aji mengaku dirinya diperas oleh suami korban hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi berita viral ini, Kasi Propam Polres Demak, AKP Santoso membenarkan Bripka Aji sebagai anggota aktif Polres Demak.
Terkait kasus itu, Bripka Aji sedang menjalani proses hukum internal.
"Benar, itu anggota kami dan saat ini sedang dalam proses sidang disiplin," kata Santoso, Kamis (19/6/2025).
Editor : Miftahudin