Istri Meninggal di Rumah Sakit karena Penanganan Lambat, Suami Histeris Minta Keadilan

Akhirnya, pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB, Ulfa mengalami kejang hebat. Namun meski sudah dalam kondisi kritis, Nandang menyebut tidak ada tindakan cepat dari petugas medis hingga istrinya menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
“Saya cek nadinya sudah tidak ada. Saya berteriak-teriak, baru mereka datang. Tapi istri saya sudah meninggal,” ucapnya lirih.
Menanggapi peristiwa ini, Direktur Utama RSUD Cibabat, Sukwanto Gamalyono, menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.
"Selama masa perawatan, pasien dalam pengawasan intensif oleh tim tenaga kesehatan," kata Sukwanto dalam keterangan resminya, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa Ulfa dirawat di ruang kelas 3 dan saat pertama kali masuk kondisi pasien terpantau stabil. Namun pada Minggu, kondisi pasien memburuk, dan tim medis disebut telah mengambil tindakan darurat, termasuk melakukan resusitasi jantung paru (RJP) ketika pasien mengalami henti napas.
“Seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan standar operasional rumah sakit,” jelasnya.
Sukwanto juga menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya Ulfa, namun membantah bahwa ada keterlambatan dalam penanganan medis.
“Kami memahami reaksi emosional keluarga dalam situasi genting seperti ini. Namun dugaan keterlambatan tidak sesuai dengan fakta medis yang kami miliki. Tim kami telah bertindak cepat dan profesional,” tegasnya.
Untuk memastikan kebenaran seluruh proses pelayanan, pihak RSUD Cibabat menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap penanganan yang diberikan kepada pasien tersebut.
Editor : Miftahudin