Viral, Pria Ini Menyamar jadi Wanita untuk Tiduri 1.691 Lelaki, Korbannya Banyak Kena HIV

Ironisnya, rekaman tersebut juga telah digunakan untuk mengidentifikasi beberapa korban yang ternyata sudah menikah atau berselingkuh.
Kasus ini menjadi semakin serius setelah muncul laporan bahwa sejumlah korban didiagnosis mengidap HIV usai berhubungan dengan Sister Red. Meski demikian, jumlah pasti penderita yang terinfeksi belum diungkapkan.
Pihak kepolisian Nanjing menangkap Sister Red pada 5 Juli dan menahannya sehari kemudian atas dugaan menyebarkan konten cabul.
Dinas kesehatan setempat kini tengah melakukan pelacakan terhadap kemungkinan penularan HIV lebih luas, dan mengimbau masyarakat yang merasa pernah melakukan kontak untuk segera melakukan tes kesehatan.
Polisi juga mengingatkan bahwa berdasarkan hukum di China, seseorang yang dengan sengaja menyebarkan penyakit menular seksual seperti HIV melalui hubungan seksual tanpa perlindungan, dapat dijerat hukuman penjara minimal tiga tahun hingga maksimal sepuluh tahun.
Editor : Miftahudin