Jika Pulang ke Tanah Air, Eks Marinir Gabung Pasukan Rusia Satria Kumbara bakal Dipenjara

JAKARTA, iNewsTegal.id - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memastikan bahwa mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara, telah diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan desersi.
Satria diketahui bergabung dengan pasukan bayaran Rusia dalam operasi militer khusus (Special Military Operation) untuk berperang melawan Ukraina.
Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL, Mayor Jenderal Endi Supardi, menyatakan bahwa Satria kini sudah bukan lagi anggota militer dan berstatus sebagai warga sipil. Jika ia kembali ke Indonesia, Satria akan dikenai hukuman kurungan selama satu tahun.
"Secara hukum, dia sudah bukan prajurit Korps Marinir. Statusnya sipil dan dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan serta satu tahun penjara," ujar Mayjen Endi saat konferensi pers di Markas Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Mayjen Endi menambahkan, apabila pemerintah menyetujui permohonan Satria untuk kembali ke Indonesia dan mendapatkan kembali kewarganegaraannya, maka hukuman satu tahun penjara tetap harus dijalani.
Editor : Miftahudin