Puluhan Tenaga Kontrak Kabupaten Tegal Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Adukan Aspirasi ke DPRD

Didi menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait melalui rapat dengar pendapat maupun kunjungan kerja, guna memastikan kesiapan anggaran dan formasi yang tersedia.
"Kami juga membutuhkan data lengkap, seperti jumlah tenaga kontrak dan lokasi kerja mereka, karena semuanya berkaitan dengan perencanaan anggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Bagus Sakti Maulana, menekankan pentingnya pemerintah daerah segera merespons regulasi terkait PPPK paruh waktu yang telah ada sejak 2007.
“Mereka hanya meminta pengakuan status sebagai PPPK paruh waktu, dengan harapan bisa ditingkatkan menjadi penuh waktu setelah satu tahun,” katanya.
Ia juga mencatat bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah kini berada dalam masa transisi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan dukungan anggaran guna menjalankan kebijakan tersebut.
Editor : Miftahudin