Pegawai Kejagung Ngamuk Bawa Pistol Viral, Tak Terima Ditegur Parkir di Tengah Jalan

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Asrippina, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah turun ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan informasi yang lebih jelas.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi dua pihak yang terlibat, masing-masing berinisial MR (24), perekam video, dan S (61), pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport,” ujar Anne pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa perselisihan bermula dari posisi parkir kendaraan milik S yang sedikit memakan badan jalan, sehingga mengganggu akses kendaraan lain dan memicu ketegangan.
Polsek Pondok Aren kemudian memanggil kedua belah pihak dan memediasi agar masalah diselesaikan secara damai.
Terkait dugaan kepemilikan senjata api oleh pria yang mengaku aparat, Kapolsek memastikan bahwa senjata tersebut merupakan senjata dinas.
“Dari hasil penyelidikan, senjata yang dibawa merupakan senjata dinas. Saudara S diketahui bertugas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, malam ini kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin