Petani Tembakau di Bumijawa Dapat Pelatihan Ketrampilan Kerja dari Disperintransnaker Tegal

TEGAL, iNewsTegal.id - Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disperintransnaker) Kabupaten Tegal mengadakan pelatihan keterampilan kerja bagi para petani tembakau di Kecamatan Bumijawa.
Program ini merupakan bagian dari kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang kesejahteraan masyarakat.
Pelatihan diberikan kepada tiga kelompok tani dari Desa Guci, yakni Kelompok Tani Gagar Mayang, Muda, dan Bukit Subur.
Adapun jenis keterampilan yang diajarkan meliputi tata boga, menjahit, barber shop, dan montir motor. Pelatihan berlangsung selama 20 hari, mulai 18 Juni hingga 11 Juli 2025, dan resmi ditutup pada 14 Juli di Kantor Desa Guci.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Ketransmigrasian Disperintransnaker Tegal, Sri Handayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini didanai dari DBH CHT sebesar Rp525.451.800, atau sekitar 3,6% dari total dana yang diterima Kabupaten Tegal sebesar Rp14,6 miliar.
"Pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan petani tembakau agar memiliki alternatif sumber penghasilan, terutama di luar musim tanam," ujar Handayani. Ia menambahkan, kegiatan ini sesuai dengan aturan PMK 72/2024 dan juga mencakup pemberian bantuan modal berupa alat usaha.
Editor : Miftahudin