Wali Kota Tegal Rotasi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
10. Sedangkan satu pejabat yang dilantik melalui Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 800.1.3/057.k/2025 tanggal 9 September 2025 tentang, pengukuhan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Budi Saptaji, S.STP., M.Si.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono setelah melantik menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi, disamping juga dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, jabatan ini bukan sekedar pencapaian pribadi, melainkan tersemai amanah masyarakat di dalamnya. "Sekali lagi saya tekankan, jangan hanya mengejar jabatan lalu lupa tanggung jawab, jangan hanya ingin dihormati, tapi abai melayani," ujar Wali Kota Tegal.
Jabatan kata Dedy adalah ujian, ambil peran dan jalankan tanggung jawab. Integritas bukan lagi pilihan, ini adalah tuntutan. jabatan tidak hanya melulu soal kewenangan, namun lebih daripada itu yaitu bicara tentang integritas dan keteladanan.
Dedy Yon berharap, para pejabat yang baru saja dilantik ini dapat menjadi mercusuar perubahan. menunjukkan kompetensi dan kapabilitasnya, memudahkan akses kepada pelayanan publik, merawat kepercayaan, dan menjaga keadilan. "Jadilah contoh nyata bahwa jabatan hadir bukan untuk dinikmati, tetapi untuk dijalani dengan penuh pengabdian," imbau Wali Kota Tegal.
Editor : Miftahudin