32 Peserta Ikuti Lomba Film Pendek GRIFF
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kota Tegal, Yudi Hendrawan, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal masih perlu ditekan. “Rokok ilegal jumlahnya sekitar 5 persen dari total peredaran, dan itu bukan angka kecil. Semoga melalui GRIFF ini masyarakat semakin sadar dan teredukasi, sehingga peredaran rokok ilegal bisa terus menurun,” terangnya.
Juri yang terlibat dalam kompetisi GRIFF tahun 2025 ini yakni Chairun Nisa Sutradara Film, Indri Astuti, S.IP., M.H.
Kepala Cabdin Wilayah XI, Yusup Mahrizal Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tegal.
Kegiatan GRIFF diikuti 32 peserta Se-Eks Karesidenan Pekalongan yang terbagi kedalam sembilan kategori. Delapan kategori penilaian ditentukan oleh dewan juri dan satu kategori favorit ditentukan berdasarkan pilihan audiens.
Sembilan kategori tersebut terdiri dari Film Pendek Terpilih Tingkat Pelajar, Film Pendek Terpilih Tingkat Umum, Sutradara Terpilih Tingkat Pelajar, Sutradara Terpilih Tingkat Umum, Ide Cerita Terpilih Tingkat Pelajar, lde Cerita Terpilih Tingkat Umum, Pemeran Utama Terpilih Tingkat Pelajar, Pemeran Utama Terpilih Tingkat Umum, Film Favorit.
Editor : Miftahudin